Jumat, 31 Agustus 2012

Jaguar mobil dinas di Indonesia


 Mobil dinas pemerintah bukanlah sesuatu hal baru bagi khalayak umum. Namun belakangan ini, kendaraan penunjang kinerja aparatur negara itu mulai disorot publik.

Mulai masalah konsumsi bahan bakar, penggunaan mobil dinas yang tak tepat guna, jenis mobil yang pantas dipakai sebagai kendaraan dinas. Hal itu muncul ketika seorang penggemar otomotif, Franky, melihat mobil sedan Jaguaryang menggunakan pelat merah.
"Lokasi di jalan tol dalam kota, selepas pembayaran tol Pluit ke arah Tanjung Priok," ujar Franky menjelaskan lokasi di mana melihat mobil mewah tersebut.

Menurut pengamatan Franky, mobil dinas tersebut adalah Jaguar S-Type. Ia berpendapat bahwa penggunaan mobil mewah tersebut sebagai mobil dinas merupakan pemborosan kas negara.

Harga S-Type generasi kedua ini memang 'hanya' sekitar 300 jutaan untuk yang bekas dan barunya tentu lebih mahal dari angka tersebut. Namun sebenarnya pemakaian mobil mewah untuk kedinasan telah ada sejak dulu.
 
Seperti misalnya model-model semacam Toyota Camry yang diperuntukkan bagi anggota DPR, atau mobil mewah buatan Eropa bagi para menteri dan pejabat tinggi negara lainnya.
Tak bisa dipungkiri bahwa mobil mewah membutuhkan biaya maintenance, pajak dan penggantian onderdil yang cukup mahal. Yang tentunya semua biaya tersebut akan dibebankan kepada negara.

Hal yang paling penting untuk dipikirkan kini adalah bagaimana agar pemberian fasilitas mewah tersebut bisa mendukung kinerja para aparatur negara. Sehingga nantinya apa yang mereka lakukan bisa benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.